Di kabupaten Lebak Propinsi Banten Jawa Barat terdapat satu kelompok masyarakat yang sangat unik yaitu masyarakat Kanekes (Orang Baduy) di Kecamatan Leuwidamar, masyarakat ini sangat kuat memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Budaya dan tradisi tersebut mereka praktekan dalam sistem bermasyarakat,Yang kemudian dijadikan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.
Masyarakat Baduy terbagi dalam dua golongan,yaitu Baduy Jero (Baduy Dalam) dan Baduy Luar. Setiap golongannya mempunyai ciri-ciri baik dalam hal menjalankan adat tradisi maupun cara berpakain. Baduy dalam masih kuat memegang adat istiadat dibandingkan dengan Baduy Luar. Dalam hal berpakaian Baduy dalam menggunakan pakaian warna serba putih,sedangkan Baduy luar menggunakan pakaian serba hitam.
Masyarakat Baduy dalam terbagi dalam tiga kepuunan yaitu : Cibeo,Cikeusik, dan Cikertawana,yang masing-masing "Kapuunan" dipimpin oleh seorang pemimpin adat yang disebut "Puun". Baduy luar tersebar di beberapa Desa di lingkungan pinggiran Baduy Dalam,desa-desa tersebut di antaranya disebut desa Panamping, artinya "pembuangan" karena desa tersebut merupakan tempat tempat pembuangan orang-orang Baduy Dalam yang telah melanggar Buyut atau pantangan,oleh sebab itu dihukum atau dalam bahasa Baduy disebut " Ditamping ". Bersambung
BACA SELENGKAPNYA >>
Posting Komentar
Posting Komentar